Judi Online Dan Dampaknya Bagi Masyarakat Kelas Bawah Di Indonesia

Syahrul Nurul Bayan
29 Jan 2026, 08:01 WIB 136x dibaca
Judi Online Dan Dampaknya Bagi Masyarakat Kelas Bawah Di Indonesia

Perkembangan teknologi digital di Indonesia membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, namun di sisi lain juga melahirkan persoalan sosial baru, salah satunya adalah maraknya praktik judi online di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang berkontribusi besar pada peningkatan angka kemiskinan dan kemiskinan di Indonesia. Masyarakat awam beranggapan bahwa judi online adalah jalan pintas menuju kekayaan yang mudah dan simpel, namun pada dasarnya praktik judi online adalah sebuah belaka manipulatif yang menjurumuskanya dan keluarganya ke dalam kelaparan dan kemiskinan.

Judi online pada dasarnya memiliki mekanisme yang sama dengan perjudian biasa seperti di Casino atau Bar, yaitu menghasilkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh keuntungan yang berlipat ganda. Perbedaannya terletak pada media yang digunakan, di mana judi online itu sendiri dilakukan melalui platform digital atau situs-situs dengan sistem deposit atau transfer uang kepada pemilik atau pengelola situs. Sistem ini telah dirancang sedemikian rupa agar mudah diakses oleh semua kalangan sehingga menarik minat pengguna dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, remaja hingga kaum dewasa.

Dari beberapa kasus yang beredar di masyarakat mengungkapkan bahwa judi online merupakan sejenis 'candu', di mana awalnya si pelaku hanya mencoba melakukan prkatik judi online tersebut kemudian memperoleh kemenangan sehingga timbullah rasa untuk terus bermain dengan nominal taruhan yang lebih besar. Tanpa memikirkan uang yang seharusnya digunakan untuk menafkahi keluarga seperti membeli beras atau bahan pokok konsumtif lainya malah digunakan untuk melakukan perjudian. Bagi orang yang melakukan spekulasi bahwa semakin banyak uang yang dipertaruhkan maka kemenangan yang didapat juga akan lebih banyak. 

Menurut pakar psikologi mengungkapkan bahwa alasan pelaku praktik judi online tidak bisa berhenti adalah terletak pada sistem reward otak, khususnya peran neurotransmitter dopamin. Di mana setiap kali kita mengalami sesuatu yang menyenangkan seperti makan makanan yang lezat, interaksi sosial yang positif dan hangat atau bahkan perasaan akan mendapatkan kemenangan di situlah otak kita melepaskan dopamin. Lonjakan dopamin ini dapat menciptakan perasaan senang dan memotivasi kita untuk mengulangi perbuatan tersebut.

Berdasarkan analisis di atas dari beberapa kasus di masyarakat dan diperkuat oleh beberapa sumber menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat menengah ke bawah di Indonesia melakukan praktik judi online diantaranya sebagai berikut:

•Faktor Ekonomi 

Di mana banyak masyarakat yang beranggapan bahwa judi online ini lebih menjanjikan, sederhana dan lebih cepat menjadikannya orang yang kaya dengan instan tanpa perlu kerja keras.

•Faktor Keyakinan Kemenangan

Banyak orang atau sebut saja si pelaku praktik judi online ini beranggapan bahwa pada saat dia berjudi (deposit) maka dia akan mendapatkan kemenangan berkali-kali lipat dari apa yang telah dia taruhkan (depositkan). Hal inilah yang mempengaruhi otak dan alam bawah sadar pelaku agar terus melakukanya secara terus menerus.

•Faktor Kurangnya Kesadaran

Biasanya pelaku praktik judi online ini melakukan hal tersebut menyebabkan kurangnya kesadaran atas dampak yang ditimbulkan dari perjudian online tersebut, mulai dari kemiskinan, kemiskinan dan perspektif orang lain kepada pelaku praktik judi online tersebut. Di mana orang lain beranggapan bahwa orang yang melakukan praktik judi online ini mengancam atas apa yang dipercayakan kepadanya.

•Faktor Sosial

Faktor inilah yang kerap menjadi dasar banyaknya praktik judi online di tengah masyrakat, di mana ketika ada seseorang yang sedang melakukan judi online lalu dilihat atau bersama orang lain atau temanya sediri, di situlah timbul rasa untuk ikut melakukan hal tersebut juga.

•Kurangnya Pengawasan Regulasi Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum

Fenomena praktik judi online ini tidak bisa luput dari kurangnya pengawasan dan peraturan regulasi pemerintah, di mana pemerintah seharusnya menindak tegas kepada oknum-okum pembuat situs judi online atau menutup semua akses judi online tersebut, agar tidak ada lagi praktik judi online di Indonesia yang bahkan akibat dari judi online itu sendiri membuat si pelaku nekat melakukan tindak kejahatan akibat kecanduan judi online dalam mendapatkan uang yang digunakan untuk deposit ke situs-situs judi onlien tersebut.

Mari jauhi perjudian dalam bentuk apapun, karena itu merupakan perjudian manipulatif, pelaku dijebak pada sistem permainan yang dirancang untuk menciptakan kecanduan yang membuat pelaku terjebak dalam siklus kehancuran dan harapan palsu akan menang. Semakin besar kerugian yang dialami, semakin kuat pula dorongan untuk terus bermain, sehingga pelaku semakin sulit untuk berhenti. Uang yang seharusnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari malah digunakan untuk berjudi. Dari situlah lingkaran setan mulai merongrong masyarakat kecil yang berdampak pada angka kelaparan dan kemiskinan masyarakat menengah ke bawah di Indonesia yang semakin meningkat.  Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang dalam hal mengatur kebijakan dan melakukan tindakan. Bahkan seharusnya pemerintah dan aparat penegak hukum bahkan harus menutup dan menangkap oknum pembuat dan pemilik situs-situs online tersebut, supaya kedepannya tidak akan ada lagi korban-korban dari penipuan judi online di kalangan masyarakat menengah ke bawah di Indonesia.

Bagikan tulisan ini:

Diskusi

0

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berkomentar!